header website rev1

Written by Super User on . Hits: 4430

Sisa Panjar Perkara

Sisa Panjar Yang Belum Diambil dan Yang Sudah Disetor ke Kas Negara

Keterangan: Sisa Panjar yang tidak diambil dalam waktu 6 (enam) bulan setelah dibacakan putusan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.
Memuat data...
No Bulan Nomor Perkara Nama Penggugat/Pemohon Jumlah Sisa Panjar Status Tanggal Setor
Total Sisa Panjar:
Memuat data...

Lokasi Kantor

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Tautan Aplikasi

Sosial Media

11

13

12

14