Alhamdulillah Rabbil’alamiin, segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga dengan karunia-Nya Pengadilan Agama Penajam telah mempublikasikan Website Pengadilan Agama Penajam dengan tampilan menu dan isi yang terus disempurnakan dan tetap menggunakan alamat www.pa-penajam.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa menjadi media yang bermanfaat kepada masyarakat, dapat memberikan akses bagi para pencari keadilan khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, serta dapat memberikan informasi secara mudah, cepat dan transparan dari Pengadilan Agama Penajam.
Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai pedoman rancangan dan prinsip aksesibilitas website pengadilan.
Keterbukaan informasi melalui website ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kesadaran hukum bagi masyarakat dan demi tercapainya amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang tertuang dalam SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Desember 2018
Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Penajam
26 Oktober 2018 - 31 Mei 2019
Penajam Paser Utara, 01 Desember 2018
Assalamualaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, segala puji kita haturkan kepada pemilik jagad alam beserta tata ruangnya sang pencipta Allah Rabul Alamin.
Dengan segala daya upaya berupa curahan pikiran, pengorbanan tenaga yang tak kenal berhenti di kala lelah tak beranjak dikala siang berganti malam akhirnya kami dapat memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat di Wilayah Kab. Penajam Paser Utara. Website ini (www.pa-penajam.go.id) sebagai sarana informasi transparan (keterbukaan informasi) dalam dunia Pengadilan.Keterbukaan ini dengan tekad untuk melaksanakan keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang keterbukaan informasi di Pengadilan.
Keterbukaan ini diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan, memberikan hak kepada publik untuk mengakses informasi yang diminta masyarakat. Di dalam website ini terdapat informasi berupa prosedur berperkara, panggilan kepada pihak yang alamatnya tidak diketahui, agenda persidangan, perkara yang diputus dan putusan Pengadilan Agama Penajam, memuat artikel. Mudah-mudahan melalui sarana ini seluruh lapisan masyarakat akan dapat memanfaatkan dan mendapatkan informasi yang akuntabel.
Akhirnya saya ucapkan terimakasih kepada bapak Ketua Pengadilan Tiggi Agama Kalimantan Timur atas saran dan motivasinya dan kepada masyarakat yang memberikan perhatian agar tetap menjaga, mengamankan website ini sebagai sarana informasi.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Hubungi Kami
Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.