Pengumuman Itsbat Nikah
Diumumkan kepada masyarakat bahwa perkara dibawah ini telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah. Bagi pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan dalam tenggang waktu 14 hari sejak pengumuman ini.
Memuat data...
| No | Nomor Perkara | Pemohon (Suami) | Pemohon (Istri) | Tgl Sidang | Aksi |
|---|
