Pengumuman Itsbat Nikah
Diumumkan kepada masyarakat bahwa perkara dibawah ini telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah. Bagi pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan dalam tenggang waktu 14 hari sejak pengumuman ini.
Memuat...
| No | Nomor Perkara | Pemohon I (Suami) | Pemohon II (Istri) | Tgl Pengumuman | Tgl Sidang | Detil |
|---|---|---|---|---|---|---|
