PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada seluruh Pemohon yang namanya tercantum dalam lampiran Pengumuman Nomor 963/KPA.W17-A8/HK2.6/VII/2025 tanggal 29 Juli 2026, bahwa Sidang Istbat Nikah Terpadu akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 13 Agustus 2026
Tempat: Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan Permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Agama Penajam dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah tanggal pengumuman ini;
Dimohon kepada seluruh Pemohon agar hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
