header website rev1

Written by Damai Azizu, S.Kom on . Hits: 15

 

PENYELESAIAN DATA DISPARITAS DALAM INDEKS KUALITAS DATA (IKADA) TAHUN 2026

Jakarta – Humas: Dalam rangka menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN tanggal 2 April 2026 nomor 1722/B-SI.01.01/SD/E/2026 hal Penyampaian Hasil Pengukuran Sementara Indeks Kualitas Data (IKADA) atas Dasar Penilaian Tahun 2026 masih terdapat disparitas Nomor induk Kependudukan (NIK) pada SIASN BKN (daftar nama terlampir), sehubungan dengan hal tersebut kepada seluruh pegawal yang namanya tercantum dalam lampiran, segera melakukan verifikasi NIK pada SIASN BKN. Apabila NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang di input pada SIASN masih terdeteksi "belum terverifikasi" maka perlu segera melakukan verifikasi KTP pada Dukcapil tempat KK diterbitkan, dan mengurus lebih lanjut sampai NIK berstatus "telah terverifikasi" pada SIASN BKN.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:



 Dokumen

 

 

Lokasi Kantor

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Tautan Aplikasi

Sosial Media

11

13

12

14