PA Penajam Raih Dua Penghargaan di Panggung Mahkamah Agung Award 2022
Selebrasi kebahagiaan dan rasa haru ditunjukkan oleh segenap pegawai Pengadilan Agama (PA) Penajam. Pada momentum ulang tahun Mahkamah Agung yang ke-77 yang dilaksanakan pada Jumat (19/8), PA Penajam kembali memanen dua penghargaan yang cukup membanggakan. Jika tahun sebelumnya PA Penajam menyabet peringkat 3 nasional pelaksanaan mediasi terbaik, maka pada momentum Mahkamah Agung Award 2022 ini penghargaan yang diraih adalah juara 2 nasional pelaksanaan mediasi terbaik dan juara 5 nasional keterbukaan informasi publik.

Pengumuman pemenang Mahkamah Agung Award 2022 tersebut disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding se-Indonesia.
Penghargaan tersebut patut diapresiasi. Pasalnya, kompetisi ini berjalan fair dan sangat ketat. Skalanya juga nasional. Meraihnya berarti harus mengalahkan ratusan satuan kerja Pengadilan Agama yang tersebar di seluruh daerah. Selain itu, sebagai satker baru yang usianya menginjak empat tahun, anugerah penghargaan dengan kaliber nasional tersebut patut dicatat dengan tinta emas. Pemberian penghargaan oleh Ketua MA adalah barang langka yang didamba oleh setiap Pengadilan.
Saat Sekretaris Mahkamah Agung di atas podium mengumumkan pemenang kategori pelaksanaan mediasi di pengadilan, secara mengejutkan PA Penajam dinobatkan sebagai pengadilan terbaik kedua dalam pelaksanaan mediasi untuk kategori pengadilan dengan beban perkara 251-1000. Padahal, pada mulanya tim PA Penajam sedikit pesimis karena pesaingnya banyak dan bobot nilainya juga tinggi. Namun berkat doa dan kekompakan serta pemenuhan eviden pelaksanaan mediasi yang lengkap, PA Penajam berhasil meraih papan atas pengadilan berprestasi di bidang mediasi.
Penilaian pelaksanaan mediasi terbaik tidak hanya pada aspek kuantitas, melainkan juga kualitas. Secara kuantitatif, tim penilai MA menelusuri data yang terekam dalam Sistem Informasi Penelusuran perkara (SIPP) dan Direktori Putusan MA yang dihitung sejak Mei 2021 sampai Mei 2022.
Sedangkan penilaian aspek kualitatif dilakukan dengan mengisi kuesioner. Kemudian dilakukan penyaringan dan pendalaman materi melalui instrumen kuesioner. Untuk kategori mediasi, misalnya, di dalam kuesioner terdapat pertanyaan bagaimana kualitas pelaksanaan mediasi, perkara apa yang dianggap paling berkesan dimediasi, teknik apa yang digunakan hingga berakhir damai, bagaimana sosialisasi mediasi kepada internal dan eksternal, sosial media, dan sebagainya. Semua pertanyaan tidak hanya dijawab, tapi juga disertai eviden.
Sekadar informasi, PA Penajam pada mulanya menduduki urutan ke-62 daftar nominator yang dirilis Panitia Anugerah MA 2022. Namun karena PA Penajam menjadikan mediasi sebagai salah satu program utama dalam penyelesaian perkara, maka semua eviden diupayakan terdokumentasi dengan baik dan program-program yang berkaitan dengan mediasi dilaksanakan secara rutin. Ihwal sosialisasi pentingnya mediasi, misalnya, PA Penajam mengadakan sosialisasi eksternal kepada seluruh kepala desa di Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara. Kegiatan tersebut barangkali menambah bobot poin penilaian kualitas, sehingga PA Penajam bisa meraih peringkat 2 terbaik nasional dalam pelaksanaan mediasi. Menilik lika-liku PA Penajam hingga namanya disebut di ajang bergengsi di Gedung Mahkamah Agung Jalan Medan Merdeka Utara, menarik bukan?
Keterbukaan Informasi
Tak hanya berhasil meraih penghargaan di bidang mediasi, secara mengejutkan PA Penajam juga menyabet penghargaan juara 5 tingkat nasional di bidang keterbukaan informasi publik. Segenap pegawai PA Penajam sangat terkejut karena keterbukaan informasi publik baru kali ini dilombakan. Sehingga tidak diketahui parameter penilaiannya. Hanya saja PA Penajam selalu memperbarui pemberitaan dan informasi publik, baik melalui website maupun media sosial lainnya.

Capaian PA Penajam tersebut merupakan anugerah yang patut disyukuri. Semoga ke depan terus kompak memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat. Bukan sekadar penghargaan yang dicari, tapi bagaimana memberikan layanan yang memuaskan kepada masyarakat pencari keadilan, sehingga akses keadilan mudah dijangkau, murah, dan efisien.
