header website rev1

on . Hits: 897

Pengawasan Reguler Hatiwasda PTA Samarinda di PA Penajam

Hatiwasda

Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) PTA Samarinda mengadakan pengawasan reguler di Pengadilan Agama (PA) Penajam. Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 7-9 September 2021. Tim pengawas dipimpin oleh Hakim Tinggi Lailatul Arofah.

Ikut serta dalam tim antara lain Sekretaris PTA Samarinda Saifuddin, PP Tinggi Muhammad Salman, dan Staf Sopiana. Obyek pengawasan meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi umum, pemanfaatan teknologi informasi, dan pelayanan publik.

Sebelumnya, PA Penajam juga kedatangan pengawas dari Badan Pengawasan MARI. Temuan yang diperoleh untuk peningkatan kinerja dan pelayanan publik telah ditindaklanjuti.

Kali ini pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan (voorj post) Mahkamah Agung. Maksud dilaksanakannya pengawasan reguler sejatinya bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan untuk memperoleh informasi apakah penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga memperoleh umpan balik bagi kebijakan, perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas peradilan. Di samping itu, untuk mencegah terjadinya penyimpangan, maladministrasi, dan ketidakefisienan penyelenggaraan peradilan.

Pengawasan juga bertujuan untuk mengetahui kenyataan yang ada sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi pimpinan Pengadilan Agama Penajam dalam menentukan kebijakan dan tindakan yang diperlukan menyangkut pelaksanaan tugas pengadilan, tingkah laku aparat pengadilan, dan kinerja pelayanan publik.

Hatiwasda, Lailatul Arofah, dalam pertemuan pembuka memaparkan bahwa tujuan kedatangan tim bukan sekadar melakukan pengawasan, namun juga pembinaan terkait pelaksanaan tugas pokok. Ia juga mengamati persiapan PA Penajam menghadapi penilaian eksternal oleh Kemenpan RB terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Manajemen media terus ditingkatkan. Berbagai sosial media dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyosialisasikan inovasi layanan, agar masyarakat mengetahui dengan baik. Publikasikan apa yang kita miliki dan tunjukkan bahwa PA Penajam bebas dari pungli”, sarannya.

Lokasi Kantor

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Tautan Aplikasi

Sosial Media

11

13

12

14