Gerak Cepat, PA Penajam Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Reguler Badan Pengawasan MA
Belum genap sebulan, Pengadilan Agama (PA) Penajam telah menindaklanjuti hasil temuan pengawasan reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Hal ini membuktikan bahwa PA Penajam memiliki komitmen kuat melakukan perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih sempurna. Tindaklanjut tersebut telah dikirim melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. pada Jumat (8/7/2021). Laporan tindaklanjut tersebut juga telah dipublikasikan di website PA Penajam.
Bidang yang menjadi obyek pengawasan mencakup Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum (Kepegawaian, Tata Persuratan, Perpustakaan, Arsip), dan Keuangan DIPA, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Barang Milik Negara).
Salah seorang sekretaris tim pengawas pada Bawas MA, Irfan Husaini, memberikan apresiasi terhadap PA Penajam karena telah menindaklanjuti temuan hasil pengawasan tepat waktu. ‘Ini menjadi inspirasi bagi satker lain, karena hasil pengawasan benar-benar dijadikan instrumen untuk memperbaiki kinerja’, tuturnya.
Koordinator pengawasan PA Penajam, Achmad Fausi, mengatakan bahwa tindaklanjut hasil pengawasan merupakan poin penting yang harus diperhatikan karena menjadi komponen pembangunan Zona Integritas (ZI). Maka itu dari sejak awal ia menekankan kepada pejabat terkait untuk segera menindaklanjuti.