Pertemuan Pra Konstruksi Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Penajam
Penajam, Senin/ 28 Juni 2021. Pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama (PA) Penajam telah sampai pada tahap permulaan pembangunan. Pengadilan Agama (PA) Penajam, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Propinsi Kalimantan Timur beserta para pemenang tender proyek yang terdiri atas konsultan perencana, yaitu CV Panorama, konsultan pengawas, yaitu PT. Primaragam Utama, penyedia konstruksi yaitu PT. Buana Utama Karya serta operator aplikasi “AWAS BANG” melakukan pertemuan dalam rangka pembahasan Pre construction Meeting Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Penajam Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Ruang Meeting Hotel Maxone Balikpapan, pertemuan pre construction ini bertujuan untuk menyamakan persepsi hal-hal yang tersebut dalam seluruh dokumen kontrak dan membuat kesepakatan atas hal-hal penting yang belum terdapat dalam dokumen kontrak maupun kemungkinan-kemungkinan kendala yang akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pertemuan pre construction diawali dengan meninjau lokasi pembangunan gedung. Dilanjutkan dengan pembahasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris PTA Samarinda menyampaikan bahwa proyek pembangunan Gedung ini dilaksanakan dalam pantauan Mahkamah Agung (MA). Sementara Pengadilan Tinggi Agama Samarinda sebagai perpanjangan tangan MA turut mengawasi baik secara langsung maupun melalui aplikasi yang disebut dengan “AWAS BANG.”

Sekretaris PTA Samarinda juga mengingatkan si empunya hajat, yakni PA Penajam untuk membentuk tim pengawasan internal agar pembuatan laporan-laporan berjalan dengan baik, efektif dan efisien. “Prinsipnya adalah cepat, tepat dan selamat. Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) agar betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan” ujarnya. Ia juga berpesan kepada PA Penajam agar melaksanakan pertemuan rutin secara berkala, pertemuan insidentil jika terjadi permasalahan serta membuat laporan berkala yang disampaikan ke ketua PTA Samarinda. Sekretaris PTA Samarinda juga menyampaikan faktor-faktor yang dapat menghambat jalannya proyek pembangunan yakni keterlambatan terkait materiel, tenaga kerja, peralatan, lemahnya control, kurang koordinasi dan komunikasi, serta metode pelaksanaan tidak sesuai.

Perihal pengawasan, Ketua PA Penajam, Firdaus Muhammad mengusulkan agar dipasangkan CCTV di area proyek tersebut agar mempermudah pengawasan. Selain Sekretaris PTA Samarinda dan Ketua PA Penajam, pihak-pihak yang yang terkait dengan proyek tersebut juga menyampaikan hal-hal yang dianggap penting sehingga menghasilkan kesepakatan kerja sebelum mulai dilaksanakannya proyek konstruksi Gedung Pengadilan Agama Penajam. -Hly-
