Assessment Internal Surveilance I APM PA Penajam
Pengadilan Agama (PA) Penajam terus berupaya mempertahankan akreditasi A Excellent dalam pelaksanaan penjaminan mutu. Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) merupakan suatu penilaian menyeluruh yang dilakukan Tim Penjaminan Mutu untuk menentukan peringkat pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan aktivitas penjaminan mutu pengadilan.
Sebagai bagian dari mempertahankan akreditasi, pada Kamis (3/6) PA Penajam adakan assessment internal Surveilance I Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Acara tersebut diawali dengan opening meeting yang diselenggarakan di ruang sidang utama PA Penajam.
Ketua PA Penajam, Firdaus Muhammad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APM merupakan kebutuhan organisasi agar semua tugas dan fungsi organisasi berjalan tertib dan terdokumentasi dengan baik. Ia juga mengapresiasi tim APM yang pada tahun 2020 mengantarkan PA Penajam meraih predikat A Excellent. Besar harapan, dengan adanya kekompakan, predikat tersebut tetap dipertahankan pada tahun ini.
Ketua APM PA Penajam, Achmad Fausi, juga menyampaikan bagaimana prosedur pelaksanaan assessment internal. Melalui mekanisme assessment internal, telusur dokumen maupun observasi, bisa diuji apakah telah berjalan sesuai peraturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka dituangkan dalam CPAR, dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen, disepakati waktu penyelesaiannya, dan dilakukan tindakan korektif.
Selanjutnya, Lead Asesor Fitriah Azis, S.H. dalam paparannya pada acara opening meeting menyampaikan bahwa proses assessment ini akan berlangsung selama dua hari ke depan. Diharapkan kepada seluruh penanggungjawab area untuk berpartisipasi aktif saat asesor melakukan telusur dokumen. Ia juga berjanji akan bekerja obyektif dalam memberikan penilaian yang akan dituangkan dalam lembar kerja evaluasi.