Para Pegawai PA Penajam Jalani Rapid Test

Sebagai upaya menekan penularan wabah Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan rapid test secara berkala ke pusat-pusat pelayanan publik. Salah satunya adalah Pengadilan Agama (PA) Penajam. Sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan para pencari keadilan, segenap pegawai PA Penajam dilakukan rapid test pada Rabu (26/8) sore. Tim yang bertugas dari Dinas Kesehatan PPU.

Segenap pegawai PA Penajam sangat kooperatif dalam menjalani uji rapid ini. Sebab, di beberapa daerah saat ini muncul klaster baru di area perkantoran. Beberapa pegawai perkantoran positif terpapar. Makanya, supaya yakin bebas dari virus mematikan itu, pegawai PA Penajam sangat mendukung program Pemkab PPU dengan mengikuti rapid test. Sehingga, satu sisi pelayanan publik tidak terganggu, di sisi lain kesehatan tetap terjaga.

Tidak terlalu lama menunggu, akhirnya hasil rapid test keluar dan semua pegawai dinyatakan nonreaktif. “Alhamdulillah, lega, semuanya nonreaktif”, ujar pegawai yang baru saja melihat hasilnya.

Sebaran Virus Corona di Indonesia hingga kini sangat mengerikan. Pertanggal 26 Agustus 2020 tercatat 160.165 orang dinyatakan positif. Maka itu, Pemerintah Kabupaten PPU mendatangkan sebanyak 6.500 alat rapid test. Alat tersebut digunakan untuk pemeriksaan kepada instansi-instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Semoga dengan upaya maksimal yang dilakukan pemerintah bisa menghentikan laju penyebaran virus dan vaksinnya segera diproduksi secara massal.
