Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Perkara, Kepaniteraan PA Penajam Ikuti DDTK SIPP

PA Penajam, Penajam — Pada Hari Rabu (9/09) Pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Penajam mengikuti kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Penajam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Penajam, Bapak Jamaludin, S.H., sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur kepaniteraan dalam pengelolaan serta pengisian data pada aplikasi SIPP.
Dalam kegiatan DDTK, tim kepaniteraan mendapatkan penguatan terkait pentingnya ketelitian, ketepatan, dan konsistensi dalam melakukan pengisian data SIPP. Pengelolaan data yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi perkara serta memastikan informasi perkara dapat tersaji secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bapak Jamaludin menekankan bahwa optimalisasi penggunaan SIPP perlu didukung oleh pemahaman yang baik dari seluruh jajaran kepaniteraan. Dengan pengisian data yang tepat dan sesuai ketentuan, proses administrasi perkara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan peningkatan kompetensi dan pemahaman aparatur terhadap SIPP, diharapkan pengelolaan administrasi perkara di Pengadilan Agama Penajam semakin tertib serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas.(Lis-PA.Pnj)
