BRIYAN CAKEP PA Penajam, Perkuat Kualitas Pelayanan dan Ketahanan Mental Aparatur

PA Penajam, Penajam — Pada Hari Rabu (9/09) Pengadilan Agama Penajam kembali melaksanakan Briefing Layanan CAKEP (BRIYAN CAKEP) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapan aparatur dalam melaksanakan tugas. Briefing dipimpin langsung oleh YM Ketua Pengadilan Agama Penajam, Ibu Nahdiyanti, S.H.I., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, agenda briefing tidak hanya berfokus pada pelaksanaan dan peningkatan kualitas layanan, tetapi juga diisi dengan Bimbingan Mental yang disampaikan secara inspiratif oleh YM Hakim Pengadilan Agama Penajam, Ibu Nur Rizka Fani, S.H.
Bimbingan mental kali ini mengangkat pentingnya kemampuan aparatur dalam mengelola stres, khususnya dalam menjalankan aktivitas dan tanggung jawab sehari-hari di lingkungan kerja. Beliau menyampaikan bahwa stres merupakan hal yang dapat dialami oleh setiap orang, sehingga diperlukan cara yang tepat untuk mengelolanya agar tidak berdampak terhadap kesehatan maupun kinerja.
Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mengelola stres antara lain dengan memperhatikan waktu istirahat yang cukup, melakukan hobi atau aktivitas yang disukai, serta memberikan waktu bagi diri sendiri untuk melakukan kegiatan yang dapat membantu menjaga keseimbangan pikiran dan emosi.
Lebih lanjut, apabila kondisi stres sudah dirasakan semakin berat dan tidak dapat ditangani secara mandiri, aparatur diingatkan untuk tidak ragu mencari bantuan profesional, salah satunya dengan berkonsultasi kepada psikolog. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan mental dan bukan sesuatu yang perlu dianggap sebagai hal yang memalukan.

Suasana briefing semakin interaktif dengan adanya sesi tanya jawab. Para aparatur Pengadilan Agama Penajam diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman sekaligus menyampaikan cara masing-masing dalam mengelola stres. Sesi tersebut menjadi ruang terbuka bagi aparatur untuk saling bertukar pengalaman dan memperoleh perspektif dalam menjaga kesehatan mental di tengah tuntutan pekerjaan.

Melalui briefing layanan BRIYAN CAKEP yang dipadukan dengan bimbingan mental ini, Pengadilan Agama Penajam berupaya menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya berorientasi pada kualitas pelayanan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan kesiapan mental aparatur. Dengan kondisi mental yang terjaga dan lingkungan kerja yang positif, diharapkan seluruh aparatur dapat menjalankan tugas secara lebih optimal, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.(Lis.PA-Pnj)
