PA Penajam Ikuti Sosialisasi Peningkatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Selasa (21/07) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Penajam mengikuti Sosialisasi Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Penajam sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur mengenai berbagai ketentuan di bidang kepegawaian.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyampaikan materi mengenai layanan status kepegawaian, mekanisme pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN), serta berbagai kebijakan kepegawaian terkini. Materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta terkait pengelolaan kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, peserta juga memperoleh materi dari PT Taspen mengenai Program Kesejahteraan ASN, literasi keuangan, kewirausahaan, pembiayaan, serta program asuransi. Melalui penyampaian materi tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya perencanaan keuangan dan mampu memanfaatkan berbagai program kesejahteraan yang disediakan bagi aparatur negara.
Keikutsertaan PPPK Pengadilan Agama Penajam dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Dengan meningkatnya pemahaman di bidang kepegawaian dan kesejahteraan ASN, diharapkan seluruh PPPK dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, serta terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
