header website rev1

on . Hits: 20

Pengantar Alih Tugas Ibu Nuzula Yustisia, S.H. Berlangsung Penuh Kehangatan dan Kebersamaan

WhatsApp Image 2026 06 11 at 13.11.25 2

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Kamis, (11/06) Pengadilan Agama Penajam melaksanakan acara Pengantar Alih Tugas Ibu Nuzula Yustisia, S.H., yang mendapat amanah baru sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Penajam dan dihadiri oleh pimpinan serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Penajam.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Berbagai rangkaian kegiatan digelar, mulai dari penyampaian pesan dan kesan, berbagi cerita dan kenangan selama bertugas, hingga penyampaian doa serta harapan untuk kesuksesan beliau di tempat tugas yang baru.

Suasana semakin meriah dengan sesi menyanyi bersama yang menjadi salah satu momen berkesan dalam acara tersebut. Dengan suara merdu yang selama ini kerap menghibur pada berbagai kegiatan kantor, Ibu Nuzula turut menyumbangkan lagu yang disambut antusias oleh seluruh hadirin dan menambah hangat suasana kebersamaan.

Momen ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja sama, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Pengadilan Agama Penajam. Sebagai penutup, dilakukan pemberian kenang-kenangan dan foto bersama sebagai simbol eratnya tali silaturahmi yang akan terus terjaga.

Keluarga Besar Pengadilan Agama Penajam mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini. Selamat menjalankan amanah di tempat tugas yang baru. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam setiap langkah pengabdian.

Lokasi Kantor

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Tautan Aplikasi

Sosial Media

11

13

12

14