Optimalisasi Website PPID, Pengadilan Agama Penajam Gelar Rapat Pengembangan Layanan Informasi Publik

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Kamis, (11/06) Pengadilan Agama Penajam menggelar rapat pembahasan pengelolaan dan tampilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada website Pengadilan Agama Penajam. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Media Center tersebut dihadiri oleh Plh. Ketua Pengadilan Agama Penajam Ibu Nur Rizka Fani, S.H. dan Sekretaris Ibu Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si. serta Tim PPID Pengadilan Agama Penajam.
Rapat dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi pengelolaan website. Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa bahan dan dokumen pendukung PPID telah tersedia, namun masih terdapat kendala teknis pada portal PPID yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Selain itu, rapat juga membahas keterkaitan pengelolaan portal PPID dengan penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Berbagai masukan disampaikan dalam rapat, di antaranya pemanfaatan portal PPID yang sudah ada sembari melakukan pengembangan secara bertahap, serta penambahan menu PPID pada website utama Pengadilan Agama Penajam sebagai solusi yang lebih cepat dan efektif. Peserta rapat juga menekankan pentingnya penyediaan tautan informasi yang lengkap dan mudah diakses untuk mendukung pemenuhan indikator penilaian keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan hasil pembahasan, rapat memutuskan untuk menambahkan menu PPID pada website utama Pengadilan Agama Penajam yang akan terhubung dengan laman informasi PPID yang telah disiapkan. Selain itu, pengembangan website PPID khusus akan menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan sebagai langkah lanjutan guna mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik. PTIP juga diminta untuk terus melakukan pembaruan data dan pembagian tugas pengelolaan website agar proses pemutakhiran informasi dan monitoring dapat berjalan lebih optimal.
Sebagai tindak lanjut, Tim IT akan melakukan penambahan menu PPID pada website utama, memperbarui dan memeriksa kelengkapan data PPID, serta mempelajari website PPID pada satuan kerja lain sebagai referensi dalam pengembangan layanan keterbukaan informasi publik di Pengadilan Agama Penajam.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Penajam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi guna mewujudkan layanan publik yang transparan, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
