Pengadilan Agama Penajam Dukung Penguatan Layanan Konseling Dispensasi Kawin melalui FGD Bersama DP3AP2KB

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Senin, (8/06) Hakim Pengadilan Agama Penajam, Ibu Vidya Nurchaliza, S.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara di Balai Penyuluh KB Kecamatan Penajam.

Kegiatan tersebut membahas layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan instansi terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai pentingnya penguatan layanan konseling sebagai bentuk edukasi dan pendampingan bagi masyarakat, khususnya bagi anak dan orang tua yang mengajukan permohonan dispensasi kawin. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Penajam sebagai narasumber merupakan wujud komitmen lembaga peradilan dalam mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait. Diharapkan hasil diskusi yang diperoleh dapat menjadi masukan dalam meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi yang baik antarinstansi, diharapkan upaya perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan perkawinan usia anak dapat berjalan lebih optimal demi terwujudnya generasi yang sehat, berkualitas, dan terlindungi.
