header website rev1

on . Hits: 7

Wartawan Infobanua Wawancarai Pengadilan Agama Penajam Terkait Angka Perceraian di PPU

PA Penajam, Penajam — Pada hari senin, (13/01) Pengadilan Agama Penajam menerima kunjungan wartawan media online Infobanua dalam rangka wawancara terkait data perceraian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kegiatan wawancara tersebut berlangsung di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Penajam.

Wawancara dilakukan oleh wartawan Infobanua Bapak Aril Ahmedi Nejad kepada Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. selaku Plt. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Penajam, guna memperoleh informasi dan data mengenai perkara perceraian yang ditangani sepanjang tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, pihak Pengadilan Agama Penajam menyampaikan bahwa perkara perceraian masih mendominasi perkara yang masuk dan ditangani oleh pengadilan.

Kegiatan wawancara tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Penajam sekaligus sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Pengadilan Agama Penajam juga menjelaskan bahwa setiap perkara yang masuk tetap mengedepankan proses mediasi sebelum pemeriksaan pokok perkara dilanjutkan.

Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Penajam berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta meningkatkan kesadaran dalam menyelesaikan permasalahan keluarga secara baik dan bijaksana.

Lokasi Kantor

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Tautan Aplikasi

Sosial Media

11

13

12

14