Pengadilan Agama Penajam Laksanakan Verifikasi Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Sepaku
Penajam, PA Penajam – Pada hari Kamis, (8/01) Pengadilan Agama Penajam melaksanakan kegiatan verifikasi pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang berlokasi di Kecamatan Sepaku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Agama Penajam, H. Muhammad Hamdi, S.H., M.Hum., sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan pelaksanaan sidang di luar gedung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang akan digunakan, meliputi aspek sarana dan prasarana, aksesibilitas bagi masyarakat, serta kesiapan teknis dan administratif. Verifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa pelaksanaan sidang tetap memenuhi standar pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pihak Pengadilan Agama Penajam menyampaikan bahwa sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah yang relatif jauh dari kantor pengadilan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan verifikasi ini, diharapkan pelaksanaan sidang di luar gedung di Kecamatan Sepaku dapat berjalan dengan lancar serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan.
