Rapat Kesekretariatan Pengadilan Agama Penajam Bahas Revisi POK DIPA 01 Optimalkan Penyerapan Anggaran Triwulan IV Tahun 2025

PA Penajam, Penajam — Kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Penajam pada selasa (9/12), melaksanakan rapat internal membahas revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 sebagai langkah strategis dalam memaksimalkan penyerapan anggaran pada Triwulan IV Tahun 2025, rapat dilakukan di Ruang Media Center.
Rapat dihadiri Sekretaris PA Penajam Ibu Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) PA Penajam Bapak Awaluddin Nur, S.H.I., kasubbag umum dan keuangan PA Penajam Bapak Muhammad Zaim Noor, S.H., Bendahara PA Penajam Ibu Nurul Fitriani, A.Md. Kom., dan Teknisi Sarana dan Prasarana PA Penajam Saudari Nur Muflihah Putri Wijanarko, S.T..

Rapat difokuskan pada evaluasi realisasi anggaran triwulan IV, Sekretaris PA Penajam menekankan pentingnya revisi POK DIPA 01 sebagai instrumen pengendalian dan penguatan tata kelola anggaran. Rapat juga membahas potensi kendala lapangan serta langkah mitigasi agar pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun dapat berjalan tanpa hambatan. Setiap unit kerja diminta memberikan laporan perkembangan dan kebutuhan penyesuaian agar penyusunan revisi dapat dilakukan secara tepat dan terukur.
Dengan adanya rapat ini, PA Penajam berharap proses revisi POK DIPA 01 dapat diselesaikan tepat waktu serta berkontribusi pada peningkatan kinerja penyerapan anggaran tahun 2025 secara keseluruhan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara. (Muhar-Pnjm)
