Pentingnya Sosialisasi Pelayanan Publik dan Penguatan SPIP untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pengadilan Agama Penajam

PA Penajam, Penajam-Pengadilan Agama (PA) Penajam terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui berbagai kegiatan penguatan kapasitas. Salah satu langkah strategis yang dilaksanakan adalah mengikuti Sosialisasi Pelayanan Publik dan Sosialisasi Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi (PTA) Samarinda yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Timur dan sosialisasi penguatan SIPP oleh perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur dilakukan secara daring pada Hari Rabu, 26 November 2025 pukul 08.15 WITA di Ruang Media Center PA Penajam. Sosialisasi diikuti oleh Ketua PA Penajam Yang Mulia (YM) Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., Panitera PA Penajam Bapak H. Muhammad Hamdi, S.H., M.Hum., Sekretaris PA Penajam Ibu Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si., Kepala Sub Bag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Bapak Awaluddin Nur, S.H.I., Panitera Muda Gugatan PA Penajam Ibu Faridah Fitriyani, S.H.I., Panitera Muda Permohonan PA Penajam Ibu Nuzula Yustisia, S.H.I., Plt. Panitera Muda PA Penajam Bapak Muhammad Miftahudin, S.H..

Sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai standar pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh setiap satuan kerja, mulai dari aspek penyusunan kebijakan layanan, penyediaan sarana prasarana, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan peradilan.

Selain itu, penguatan SPIP menjadi fokus utama untuk memastikan bahwa seluruh proses kerja di lingkungan PA Penajam berjalan sesuai aturan, terkontrol, serta memiliki mitigasi risiko yang baik. SPIP berperan penting dalam menjaga kualitas tata kelola, mencegah terjadinya penyimpangan, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi.

Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, PA Penajam semakin mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang unggul melalui sistem kerja yang terdokumentasi, terstruktur, dan berkesinambungan. Upaya ini juga sejalan dengan visi peradilan modern yang mengutamakan transparansi, integritas, dan profesionalisme demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Peradilan Agama. (Sugeng-Pnjm)
