Monitoring Evaluasi (Monev) Inovasi Aplikasi Program Kerja (APK) Pengadilan Agama Penajam
PA Penajam,Penajam-(17/11) Pengadilan Agama Penajam menyelenggarakan Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Inovasi Aplikasi Program Kerja (APK) Pengadilan Agama Penajam, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan penguatan kualitas layanan peradilan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Agama Penajam Kelas II.

Rapat dipimpin oleh Yang Mulia (YM) Ketua Pengadilan Agama Penajam, Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., didampingi YM Wakil Ketua, Nahdiyanti, S.H.I., M.H., serta Sekretaris, Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Awaluddin Nur, S.H.I., Pranata Komputer (Prakom) Bapak Muhardiansyah, S.Kom., sebagai moderator yang memandu jalannya Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Inovasi Aplikasi Program Kerja (APK) Pengadilan Agama Penajam, kali ini dan Staf PTIP Saudari Nur Intan Vadiah, yang berperan aktif dalam pengembangan dan implementasi inovasi di Pengadilan Agama Penajam.
Agenda rapat berfokus pada evaluasi progres inovasi yang sedang berjalan, mencakup penguatan sistem informasi, optimalisasi layanan berbasis digital, serta penyempurnaan target-target program kerja tahun 2025. Selain itu, rapat juga meninjau kembali efektivitas pelaksanaan inovasi yang telah diterapkan serta merumuskan langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas capaian.

Ketua Pengadilan Agama Penajam menegaskan pentingnya kolaborasi lintas bagian dalam mewujudkan inovasi yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi pelayanan publik. Beliau juga mendorong agar setiap inovasi yang dikembangkan dapat mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas layanan peradilan.
Dengan terlaksananya rapat Monev ini, diharapkan seluruh Inovasi Aplikasi Program Kerja (APK) Pengadilan Agama Penajam, dapat berjalan optimal, selaras dengan arah kebijakan peradilan modern, dan memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan mutu layanan Pengadilan Agama Penajam. (Awal-Pnjm)
