header website rev1

on . Hits: 72

Wakil Ketua Pengadilan Agama Penajam Apresiasi Pelestarian Kearifan Lokal Melalui Karya Pot Bunga Bermotif Selong Tengkalang

WhatsApp Image 2025 10 28 at 11.32.30

PA Penajam, Penajam — Wakil Ketua Pengadilan Agama Penajam, Yang Mulia Ibu Nahdiyanti, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Central Bunga dan Dekorasi Taman Anggrek Hitam, para pecinta tanaman, serta penggiat lingkungan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya kepada Bapak Masrani, atas dedikasi dan komitmen mereka dalam menjaga serta menghidupkan kearifan lokal dan warisan luhur Suku Paser.

Dalam keterangannya, YM Nahdiyanti, S.H.I., M.H.,  menyebut bahwa karya pot bunga bermotif Selong Tengkalang merupakan bentuk nyata dari pelestarian budaya lokal yang patut diapresiasi. Selain memiliki nilai estetika tinggi, karya tersebut juga mencerminkan semangat masyarakat dalam mempertahankan identitas daerah di tengah arus modernisasi.

“Karya seperti ini bukan sekedar hiasan, tetapi menjadi simbol kebanggaan daerah sekaligus cerminan kearifan lokal masyarakat Paser yang patut kita lestarikan dan terus hidupkan,” ujar YM Nahdiyanti, S.H.I., M.H..

Beliau juga menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat, pelaku usaha lokal, dan penggiat lingkungan menjadi faktor penting dalam upaya pelestarian budaya dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

WhatsApp Image 2025 10 28 at 11.32.30 1

Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan semangat menjaga nilai-nilai tradisi dan warisan budaya daerah dapat terus tumbuh di masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mencintai dan melestarikan budaya lokal. (Damai-Pnjm)

Lokasi Kantor

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Tautan Aplikasi

Sosial Media

11

13

12

14