Kini PA Penajam Memiliki dua Panitera Pengganti Baru
Foto : Pelantikan Panitera Pengganti PA Penajam
PA Penajam, Penajam - Senin (7/7/2025) Pengadilan Agama Penajam melantik Panitera Pengganti Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. di Ruang Sidang Utama pukul 09.00 WITA yang dihadiri oleh seluruh Pejabat PA Penajam. Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. sebelumnya mengabdi sebagai Panitera Pengganti di PA Kangean, Sumenep Jawa Timur kemudian mutasi ke PA Penajam, mutasi yang dilakukan karena sang istri Nur Rizka Fani, S.H. sebelumnya mendapatkan promosi jabatan sebagai Hakim di PA Penajam sehingga sang suami diperbolehkan oleh Makamah Agung RI dan Badilag mengikuti sang istri.
Pada sesi perkenalanya Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. mengucapkan "Terimakasih atas sambutan baik yang diberikan oleh keluarga besar PA Penajam kepada saya dan istri, yang kedua saya ucapkan terimakasih juga kepada Makamah Agung RI dan Badilag karena peraturan terbarunya suami istri diperbolehkan satu tempat pekerjaan sehingga hubungan kami bisa tetap harmonis bertemu setiap hari," ucap Muhammad Miftahudin, S.H.
Ketua PA Penajam Yang Mulia Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I. pada sambutanya mengucapkan "selamat kepada Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. yang sudah dilantik menjadi Panitera Pengganti di PA Penajam megikuti jejak sang istri Ibu Hakim Nur Rizka Fani, S.H., alhamdulillah Makamah Agung RI dan Badilag sekarang memperbolehkan pasangan suami istri mutasi di satu tempat, ini lakukan agar pekerjaan teman-teman semakin nyaman dan agar kelurga tetap harmonis, tapi saya ingatkan kembali untuk selalu menjaga integritas dan propesionalitas jangan membawa masalah keluarga ke dalam pekerjaan," tutur Ketua PA Penajam.
Foto : Pelantikan Panitera Pengganti PA Penajam
Panitera pengganti memiliki peran penting dalam persidangan di pengadilan. Tugas utamanya adalah membantu hakim dalam proses persidangan, termasuk mencatat jalannya persidangan, membuat berita acara persidangan, dan membantu menyusun konsep putusan. Dengan kata lain, panitera pengganti adalah mata dan telinga hakim di dalam ruang sidang, memastikan bahwa semua proses persidangan tercatat dengan benar dan lengkap. Dengan dilantiknya Bapak Muhammad Miftahudin, S.H. menjadi Panitera Pengganti kini PA Penajam memiliki dua (2) Panitera Pengganti.