Pengadilan Agama Penajam Hadiri Peringatan Hari jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ke-23 Tahun" Kolaborasi untuk Membangun Nusantara".
Sumber Foto : penajamkab.go.id
PA Penajam, Penajam – Selasa (11/3/2025) Ketu Pengadilan Agama Penajam Yang Mulia Bapak Fattahurridlo Al-Ghany, S.H.I., M.S.I. menghadiri rapat paripurna memperingati Hari Jadi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) (ke-23 tahun 2025 di Gedung Paripurna DPRD PPU.
Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser, tetapi atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir batin, akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk.
Sumber Foto : penajamkab.go.id
Akhirnya setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU No. 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.
Sumber Foto : penajamkab.go.id
"Alhamdulillah selamat memperingati hari jadi Kabupaten Penajam Paser Utara yang ke-23 tahun. Dengan semangat baru mari kita "Kolaborasi untuk Membangun Nusantara", tingkatkan kinerja dan integritas untuk melayani masyarakat Penajam Paser Utara dengan lebih baik", tutur Bapak Fattahurridlo Al-Ghany, S.H.I., M.S.I.