
Bitung, – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Bitung Kelas II yang baru, Rabu (18/5/2026). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang ditetapkan.
Berdasarkan laporan dari kontraktor pelaksana dan tim pengawas, progres fisik pembangunan gedung baru PA Bitung saat ini baru mencapai sekitar 22 persen dan saat ini pengerjaan sedang memasuki tahap pengecoran bondek atap pada struktur bangunan. Meskipun masih terbilang awal, Dirjen Badilag menegaskan pentingnya percepatan tanpa mengabaikan kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Dirjen Badilag juga menyampaikan harapan besarnya agar pembangunan dapat segera rampung sesuai target. Menurutnya, keberadaan gedung baru yang representatif sangat mendesak mengingat pelayanan PA Bitung yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Saya berharap pembangunan ini cepat rampung, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh para pencari keadilan. Masyarakat di wilayah Bitung dan sekitarnya sangat membutuhkan layanan peradilan agama yang nyaman, aman, dan berkapasitas memadai. Jangan sampai ada lagi keterlambatan yang merugikan publik,” tegasnya.
Gedung baru Pengadilan Agama Bitung Kelas II ini didesain untuk memberikan pelayanan prima dengan fasilitas ruang sidang yang lebih luas, ruang layanan terpadu, serta area tunggu yang nyaman bagi masyarakat pencari keadilan.

Melayani 8 Kecamatan dengan Total 69 Kelurahan
Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Bitung Kelas II mencakup delapan kecamatan di Kota Bitung dan sekitarnya. Cakupan wilayah yang luas ini menjadi salah satu alasan utama perlunya infrastruktur gedung yang memadai. Berikut rincian delapan kecamatan beserta jumlah kelurahan yang dilayani:
- Kecamatan Aertembaga – 10 Kelurahan
- Kecamatan Girian – 7 Kelurahan
- Kecamatan Lembeh Selatan – 7 Kelurahan
- Kecamatan Lembeh Utara – 10 Kelurahan
- Kecamatan Madidir – 8 Kelurahan
- Kecamatan Maesa – 8 Kelurahan
- Kecamatan Matuari – 8 Kelurahan
- Kecamatan Ranowulu – 11 Kelurahan
Dengan total 69 kelurahan yang menjadi tanggung jawab pelayanan, PA Bitung memiliki beban kerja yang tidak ringan. Masyarakat dari Kecamatan Lembeh Utara hingga Ranowulu sangat bergantung pada PA Bitung untuk menyelesaikan berbagai perkara di bidang hukum keluarga dan ekonomi Islam, seperti perceraian, kewarisan, wasiat, hingga penetapan ekonomi syariah.
Ketua Pengadilan Agama Bitung, dalam laporannya kepada Dirjen, menyampaikan bahwa gedung lama saat ini sudah tidak mampu menampung lonjakan jumlah perkara dan keterbatasan ruang. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian Mahkamah Agung. Kami berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan ini agar selesai tepat waktu dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bitung,” ujarnya.

Menutup kunjungannya, Dirjen Badilag kembali mengingatkan bahwa anggaran pembangunan ini bersumber dari APBN dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Ia meminta seluruh pihak untuk bekerja sama, mengedepankan prinsip value for money, serta mengutamakan keselamatan kerja di lokasi proyek.
