header website rev1

Written by Sugeng on . Hits: 7

Ditjen Badilag MA-RI dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tandatangani MoU, Perkuat SDM Peradilan Agama dan Akademisi

itjen Badilag MA RI dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tandatangani MoU Perkuat SDM Peradilan Agama dan Akademisi hal 1

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA-RI) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 3 Juli 2025. Acara penting ini turut dirangkai dengan kuliah tamu yang membahas isu terkini seputar Hukum dan Ekonomi Syariah.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor III (Prof. Dr. Hajam, M.Ag.)., serta jajaran pimpinan kedua institusi, termasuk Wakil Rektor I dan II UIN Siber, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber, serta para guru besar. Hadir pula secara langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Ketua Pengadilan Agama di wilayah PTA Bandung, Ketua Pengadilan Agama Slawi, Brebes, Tegal, Pemalang, Magelang maupun daring Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Pengadilan Agama se-Indonesia,serta seluruh jajaran dekanat, dosen, dan civitas akademika UIN Siber.

itjen Badilag MA RI dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tandatangani MoU Perkuat SDM Peradilan Agama dan Akademisi hal 2

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hajam, M.Ag., mewakili UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, menekankan urgensi kerja sama ini sebagai upaya strategis dalam memperluas peran perguruan tinggi, tidak hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan tetapi juga sebagai mitra dalam mendorong reformasi peradilan agama dan penguatan literasi hukum di masyarakat. “Kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi mahasiswa untuk mendapatkan wawasan praktis dan akses lebih dekat dengan lembaga peradilan,” tegasnya.

itjen Badilag MA RI dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tandatangani MoU Perkuat SDM Peradilan Agama dan Akademisi hal 3

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag MA-RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menjalin kerja sama ini. Beliau menekankan bahwa MoU ini sangat sejalan dengan pelaksanaan program prioritas Ditjen Badilag tahun 2025, khususnya dalam penguatan kelembagaan melalui kerja sama baik di dalam maupun luar negeri.

"Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI selalu berkomitmen penuh dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Tentu saja, tujuan mulia ini akan lebih mudah tercapai dengan adanya terobosan-terobosan strategis dalam menjalin kerja sama dengan pihak Universitas/Institusi pendidikan tinggi yang memiliki komitmen yang sama dalam pengembangan keilmuan dan teknologi informasi," ujar Muchlis.

Beliau juga menyoroti eratnya hubungan antara dunia peradilan dan pendidikan tinggi. Lembaga peradilan membutuhkan referensi dari pemikiran akademisi, sementara produk-produk pengadilan menjadi bahan kajian berharga bagi kampus. Dirjen berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menunjang pengembangan kompetensi dan keilmuan yang saling menguntungkan.

itjen Badilag MA RI dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tandatangani MoU Perkuat SDM Peradilan Agama dan Akademisi hal 4

Lebih lanjut, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., mengingatkan akan pesatnya perkembangan hukum acara perdata, khususnya dengan adanya e-court dan e-litigasi yang mengubah praktik hukum konvensional menjadi berbasis digital. "Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, terutama bagi dunia pendidikan tinggi. Kurikulum Fakultas Syariah harus terus beradaptasi dan berinovasi, sehingga ketika adik-adik mahasiswa lulus nantinya, mereka sudah benar-benar paham dan siap beracara secara elektronik," tegasnya.

Melalui Nota Kesepahaman ini, Dirjen Badilag juga mendorong seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama untuk meningkatkan profesionalitas kinerja dengan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ia melihat UIN Siber sebagai institusi yang relevan untuk pengembangan potensi diri dan berharap Rektor UIN Siber dapat memberikan kemudahan atau keringanan bagi aparatur peradilan yang ingin melanjutkan studi, mengingat padatnya jam kerja dan tuntutan profesi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah tamu yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Ag., Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Topik Hukum dan Ekonomi Syariah dianggap sangat relevan dan krusial dalam konteks peradilan agama saat ini, mengingat perkembangan pesat ekonomi syariah di Indonesia. Kuliah tamu ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru dan inspirasi berharga bagi seluruh hadirin, khususnya dalam menghadapi tantangan dan peluang di era disrupsi teknologi serta kompleksitas masalah hukum terkait ekonomi syariah.(RW)

Sumber : https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/ditjen-badilag-ma-ri-dan-uin-siber-syekh-nurjati-cirebon-tandatangani-mou-perkuat-sdm-peradilan-agama-dan-akademisi

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Lokasi Kantor

Sosial Media

11

13

12

14