PA Penajam Adakan Rapat Kerja Tahun 2021
Pengadilan Agama (PA) Penajam menyelenggarakan Rapat Kerja Tahun 2021, Jumat (8/1). Bertempat di ruang sidang utama, rapat kerja (raker) diikuti segenap pegawai. Raker kali ini mengambil tema: Mewujudkan Tata Kelola dan Pelayanan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan Menuju Pengadilan Agama Penajam yang Handal, Transparan, dan Akuntabel.
Ketua PA Penajam, Firdaus Muhammad, dalam sambutan pembukaan acara mengatakan bahwa rapat kerja diadakan bertujuan untuk menyusun program kerja organisasi. Program kerja disusun harus berdasarkan kebutuhan riil dan dapat dilaksanakan. “Karena program kerja ini akan menjadi acuan kita dalam bekerja dalam mewujudkan visi dan misi PA Penajam”, tegasnya.
Acara raker diawali dengan pembukaan, lalu dilanjutkan dengan rapat komisi. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Penajam Nomor W17-A11/54/OT.00/I/2021 tanggal 4 Januari 2021, rapat kerja dibagi menjadi tiga komisi. Komisi I membidangi manajemen peradilan. Komisi II menyusun program administrasi kepaniteraan. Dan, Komisi III membidangi administrasi kesekretariatan.
Setelah rapat masing-masing komisi usai, dilanjutkan dengan pemaparan oleh semua komisi dalam forum rapat pleno. Dalam rapat pleno peserta tampak antusias memberikan masukan agar program kerja tepat sasaran dan berjalan dengan efektif. Tentunya juga menyelaraskan dengan program prioritas Dirjen Badilag Tahun 2021.
Raker diakhiri dengan penyerahan seluruh dokumen program kerja dari masing-masing komisi oleh ketua panitia, Achmad Fausi, kepada Ketua PA Penajam. Dalam sambutan di acara penutupan, ketua panitia mengharapkan draf program kerja segera disempurnakan sesuai hasil masukan dari peserta rapat. Dan, nantinya setiap program kerja akan dirilis setiap bulan untuk dikawal dan laksanakan bersama. “Evaluasinya akan kita lakukan setiap akhir bulan secara menyeluruh”, pungkasnya.