PA Penajam Adakan Rapat Tinjauan Manajemen Tindaklanjut Observasi APM
Senin (2/11) seluruh pegawai Pengadilan Agama (PA) Penajam melaksanakan rapat tinjauan manajemen. Bertempat di ruang sidang, rapat tersebut membahas tindaklanjut hasil observasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dari tim asesor Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada 20 Oktober 2020 lalu.
Beberapa temuan observasi yang perlu ditindaklanjuti meliputi mitigasi risiko terjadinya praktik KKN, penyusunan IKU tambahan, kesesuaian SKP bawahan dengan atasan langsung, perbaikan saran dan rekomendasi nilai terendah survei kepuasan masyarakat, eviden RTM perubahan dokumen, dan implementasi 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Penajam, Firdaus Muhammad. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa tindaklanjut temuan hasil observasi ini merupakan pelaksanaan kontrak kinerja yang harus dilaporkan paling lambat satu bulan terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2020.
Pembahasan tindaklanjut temuan kemudian dipandu oleh Ketua APM, Achmad Fausi. Ia menyisir satu persatu poin temuan, menetapkan pejabat yang bertanggungjawab, dan mendiskusikan area yang membutuhkan pemikiran bersama, seperti penyusunan IKU tambahan, penyelarasan sasaran mutu dengan sasaran kerja, maupun dalam proses penyusunan SKP.