header website rev1

on . Hits: 23

Pengadilan Agama Penajam dan Dinas Perpustakaan PPU Tandatangani MoU Kerja Sama

moudinasperpus 2

PA Penajam, Penajam — Pada Hari Senin (31/08) Pengadilan Agama Penajam melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan pelayanan dan pengembangan literasi di lingkungan Pengadilan Agama Penajam.

Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Penajam, YM. Ibu Nahdiyanti, S.H.I., M.H. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang saling mendukung antara Pengadilan Agama Penajam dan Dinas Perpustakaan PPU.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang dapat memberikan manfaat bagi kedua instansi, khususnya dalam mendukung kebutuhan informasi, literasi, serta pengembangan budaya membaca dan pengetahuan.

Ketua Pengadilan Agama Penajam menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan PPU merupakan langkah positif dalam memperluas jejaring kerja sama sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.

moudinasperpus

Penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan. Pengadilan Agama Penajam berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi aparatur maupun masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, Pengadilan Agama Penajam terus berkomitmen untuk membangun kerja sama strategis dengan berbagai instansi di Kabupaten Penajam Paser Utara guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lokasi Kantor

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

7

7

Tautan Aplikasi

Sosial Media

11

13

12

14