PENGADILAN AGAMA PENAJAM header

on . Hits: 1560

Ketua PA Penajam: Website Menjadi Rumah Maya yang Wajib Dipelihara

Pengadilan Agama (PA) Penajam terus melakukan pembaruan di berbagai aspek. Hal ihwal yang menjadi poin penilaian triwulan Dirjen Badilag mendapat perhatian khusus. Salah satunya ialah optimalisasi pengembangan website.

WhatsApp Image 2020 09 03 at 10.48.32 2

 

Ketua PA Penajam Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. telah membentuk tim khusus yang menangani website. Mulai dari yang bertugas menyediakan data statis dan dinamis, mendesain tata letak website, menginput data, hingga pengawas yang secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi kelengkapan dan pembaruan seluruh konten.

WhatsApp Image 2020 09 03 at 10.48.33 1 

“Saya harapkan konten website kita selalu diperbarui sehingga membantu memberikan informasi kepada masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan. Di samping itu, optimalisasi website bisa menambah poin penilaian triwulan oleh Badilag”, ujarnya penuh semangat. Ketua PA Penajam juga mengamanatkan kepada tim untuk terus menjaga ritme pemberitaan dan meng-update data yang sudah lama. Pesan tersebut disampaikan dalam peluncuran kata pengantar Ketua PA Penajam di website www.pa-penajam.go.id. Berikut petikan kata pengantarnya:

Bergulirnya era revolusi industri 4.0 menuntut pola kerja birokrasi yang semula konvensional menuju era digital. Sumber daya Aparatur Sipil Negara yang semula hanya berkutat pada tugas pokok dan fungsi jabatan, kini dirancang menuju aparatur yang memiliki talenta digital (digital talent) dan talenta kepemimpinan (leadership talent). Artinya, perkembangan teknologi yang pesat harus diiringi dengan kemampuan memanfaatkan piranti teknologi sebagai instrumen budaya kerja.

Saat ini masyarakat juga telah digiring pada dimensi pelayanan berbasis teknologi. Belanja kebutuhan, memesan tiket, dan kegiatan bisnis lainnya sudah semakin praktis dengan bermodal gadget. Di dunia hukum pergeseran pola pelayanan juga terus bergerak mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. Masyarakat pencari keadilan berperkara  di Pengadilan Agama dari sejak pendaftaran, pembayaran, pemanggilan, dan persidangan, sudah bisa dilakukan secara elektronik (e-litigasi). Artinya, instrumen teknologi, budaya kerja birokrasi, dan kultur masyarakat sudah pada titik yang sejalan.

WhatsApp Image 2020 09 03 at 10.48.32 1

Maka dari itu, pemanfaatan teknologi informasi di Pengadilan Agama menjadi sangat penting. Di samping secara normatif  Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan telah mengamanatkan hal itu. Tapi, di sisi lain, kebutuhan denyut nadi zaman sudah mengondisikan keterbukaan informasi melalui piranti teknologi.

Website merupakan salah satu keberhasilan pemanfaatan teknologi yang digunakan untuk memberikan informasi seputar Pengadilan Agama kepada masyarakat. Sehingga upaya membangun aksesibilitas antara Pengadilan Agama dengan masyarakat mudah terwujud. Untuk memperoleh informasi masyarakat tidak harus datang ke Pengadilan Agama. Beberapa menu dalam website telah menyediakan informasi yang insya Allah sangat membantu masyarakat.

WhatsApp Image 2020 09 03 at 10.48.33

Pengadilan Agama Penajam saat ini memiliki website dengan link www.pa-penajam.go.id. Diharapkan melalui website tersebut berbagai informasi seputar Pengadilan Agama Penajam, tata cara memperoleh informasi dan beracara, pengaduan, mengontrol perkembangan perkara, dan produk lainnya bisa diperoleh dengan mudah. Jika perusahaan startup saja memulai layanan bisnisnya dengan menggunakan teknologi, tentu bagi Pengadilan Agama Penajam penggunaan teknologi menjadi keharusan karena memudahkan masyarakat  dan mengubah pola pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Akhirulkalam, saya ucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Tiggi Agama Kalimantan Timur atas arahan dan motivasinya sehingga optimalisasi pengembangan website ini lebih sempurna dan selalu up to date.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Penajam
Jl. Provinsi KM. 9 Komplek Perkantoran Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur - 76142
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 6

7

Lokasi Kantor

Sosial Media

11

13

12

14